Total Tayangan Halaman

Kamis, 22 Desember 2011

makalh ulumul hadits


KATA PENGANTAR

Alhamdulillah, segala puji syukur kami panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, karena atas karunia-Nya lah kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah Ulumul hadis ini.
Sholawat salam semoga tetap terlimpakahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW yang akan selalu dan selalu kita harapkan syafa’atnya amapi akhir nanti.
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas kelompok mata kuliah Ulumul Hadist semester II tingkat 1.
Harapan kami, kiranya makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca untuk dijadikan sebagai bahan referensi dalam wacana keislaman.
Akhir kata, tak ada gading yang tak retak. Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, kami dengan senang hati akan menerima kritik dan saran yang konstruktif untuk perbaikan makalah kami selanjutnya.


Penulis












DAFTAR ISI


Halaman judul..................................................................................
Kata Pengantar ................................................................................
Daftar Isi ........................................................................................

BAB I
Pendahuluan .........................................................................................
BAB II
Diwanul Hadits Abad Ke 2 H...............................................................
BAB III
Masa pemurnian dan penyempurnaanAbad ke 3 H.............................
BAB IV
Masa menghafal dan mengisnadkan hadits (abad ke - 4 H).................
BAB V
Penutup................................................................................................
Daftar Pustaka .....................................................................................











































BAB I
PENDAHULUAN



1.1 Latar Belakang
Hadist atau yang lebih dikenal dengan sunnah adalah segala sesuatu yang bersumber atau disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW, baik berupa perkataan, perbuatan. . Dan peran hadis sebagai salah satu sumber ajaran Islam yang diakui oleh mayoritas madzhab, tidak dapat dinafikan.
Kendati demikian, keberadaan al-Hadits dalam proses tadwin (kodifikasi) nya sangat berbeda dengan al-Quran. Sejarah hadits dan periodesasi penghimpunan nya lebih lama dan panjang masanya dibandingkan dengan Al – qur’an..Al hadits butuh waktu 3 abad untuk pentadwinanya secara menyeluruh. Banyak sekali liku – liku dalam sejarah pengkodifikasian hadis yang berklangsung pada waktu itu.
Atas dasar masalah yang diuraikan di atas makalah ini disusun Disamping itu adalah untuk memenuhi tugas kelompok dalam mata kuliah ulumul hadist.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, maka rumusan masalah makalah ini akan membahas beberapa hal sebagai berikut :
1. Kapankah Kodifikasi Hadist Resmi dilaksanakan ?
2. Metode apa saja yang dilakukan untuk pengkodifikasi hadist ?
1.4 Tujuan Penulisan
Tujuan merupakan ungkapan sasaran – sasaran yang ingim dicapai dalam makalh ini.
Dalam makalah ini memiliki tujuan sebagai berikut :
1. Untuk mengetahui sejarah Pengkodifikasian hadits dan perkembanganya
2. Untuk mengetahui metode apa saja dalam pentadwinan hadis tersebut
3. Untuk mengetahui implikasi kegiatan pengkodifikasian hadis ini
4. Untuk memenuhi tugas kelompok mata kuliah Ulumul Hadis.













BAB II
PEMBAHASAN

Para ulama hadis tidak sependapat dalam menentukan jumlah periodisasi hadis. Ada yang membaginya menjadi tiga periode, lima periode, bahkan tujuh periode. Berikut ini adalah periodisasi hadis secara garis besar.
1.Periode pertama
 adalah periode Nabi dan disebut masa wahyu dan pembentukan (‘ashr al-wahy wa al-taqwin). Pada periode ini, Nabi melarang para sahabat menulis hadis, karena disamping adanya rasa takut bercampur antara hadis dan al-Qur’an, juga agar potensi umat Islam lebih tercurah kepada al-Qur’an. Namun, walaupun ada larangan, sebagian sahabat ada juga yang berinisiatif menuliskannya untuk berbagai alasan. Pada masa ini, para sahabat menerima hadis dari Nabi melalui dua cara: langsung dan tidak langsung. Penerimaan secara langsung di antaranya melalui ceramah atau khutbah, pengajian atau penjelasan terhadap pertanyaan yang disampaikan kepada Nabi. Adapun yang tidak langsung di antaranya mendengar dari sahabat yang lain atau mendengar dari utusan-utusan, baik utusan dari Nabi ke daerah-daerah atau utusan dari daerah yang datang kepada Nabi. Ciri utama periode ini ialah aktifnya para sahabat dalam menerima hadis dan menyalinnya secara sendiri-sendiri. Di samping itu, sahabat menerima hadis dan menyampaikannya kepada yang lain melalui kekuatan hafalan. Para sahabat yang banyak menerima hadis ialah khulaf rasyidin, Abd Allah bin Mas’ud, Abu Hurairah, Anas bin Malik, Siti Aisyah, dan Ummu Salamah.
2. Periode kedua
adalah zaman kuhulafa rasyidin. Masa ini dikenal dengan periode pembatasan hadis dan penyedikitan riwayat (zaman al-tastabut wa al-iklal min al-riwayah), usaha-usaha para sahabat dalam membatasi hadis dilatarbelakangi oleh rasa khawatir akan terjadinya kekeliruan. Kekhawatiran muncul karena suhu politik uamt Islam secara internal sudah mulai labil, terutama dalam suksesi kepemimpinan yang selalu menimbulkan perpecahan bahkan fitnah. Oleh karenanya para sahabat sangat berhati-hati dalam menerima dan meriwayatkan hadis. Mereka melakukan periwayatan hadis dengan dua cara: lafzdi dan ma’nawi. Periwatan adalah redaksi hadis  yang diriwayatkan betul-betul sama dengan yang disabdakan oleh Nabi. Adapun periwatan dengan ma’nawi ialah redaksi hadis yang diriwayatkan berbeda dengan yang disabdakan Nabi, tapi substansinya sama.
3. Periode ketiga
adalah penyebaran hadis ke berbagai wilayah (zaman intisyar al-riwayat ila al-amshar) yang berlangsung papa masa sahabat kecil dan tabi’in besar. Pada masa ini, wilayah Islam sudah sampai ke Syam (Suriah), Irak, Mesir, Persia, Samarkhand, Spanyol. Bertambah luasnya wilayah berdampak kepada menyebarnya hadis ke wilayah-wilayah tersebut yang dibawa oleh para pemimpin atau menjadi guru pengajar di sana. Di antara tokoh-tokoh hadis pada masa ini ialah Sa’id dan Urwah di Madinah, Ikrimah dan Atha bin Abi Rabi’ah di Mekkah, Ibrahim al-Nakha’i di Kufah, Muhammad bin Sirin di Bashrah dan Wahab bin Munabih di Yaman.

4. Periode keempat
adalah periode penulisan dan pembukuan hadis secara resmi (‘ahsr al-kitabat wa al-tadwin). Penulisan dimulai setelah ada perintah resmi dari khalifah Umar bin Abd. Aziz (717-720M) sampai akhir abad ke-8 M. Ia adalah khalifah Bani Umayyah kedelapan yang menginstruksikan kepada Abu Bakar bin Muhammad bin ‘Amr bin Hazm, Gubernur Madinah untuk menulis hadis. Bunyi instruksi itu lengkapnya adalah seperti dikutip oleh Muhammad Ajaj al-Khatib:
“Perhatikanlah atau periksalah hadis-hadis Rasulullah saw, kemudian tulislah! Aku khawatir lenyapnya ilmu dengan meninggalnya para ulama; dan janganlah engkau terima kecuali hadis Rasulullah saw.”
Latarbelakang Umar bin Abd. Aziz menginstruksikan untuk mengkodifikasi hadis adalah bercampurbaurnya hadis sahih dengan hadis palsu, di samping rasa takut dan khawatir lenyapnya hadis-hadis dengan meninggalnya para ulama dalam perang. Pentadwinan berlangsung sampai masa Bani Abbas sehingga melahirkan para ulama hadis, seperti Ibnu Juraij (w.179 H) di Mekkah, Abi Ishaq (w.151 H) dan Imam Malik (w.179 H) di Madinah, al-Rabi Ibin Sabih (w.160 H) dan Abd. Al-Rahman al-Auzi (w.156 H) di Suriah.
Di samping lahirnya para ulama hadis, dihasilkan pula sejumlah kitab-kitab karya para ulama, baik berupa ijma’i, al-Musnaf, maupun al-Musnad. Misalnya, al-Musnad karya Imam Syafi’i, al-Musnaf karya al-Auzi, dan al-Muawaththa’ karya Imam Malik yang disusun atas perintah khalifah Abu Ja’far al-Mansur.
Kitab-kitab hadis terbitan periode ini belum terseleksi betul sehingga isinya masih bercampur antara hadis Nabi dan fatwa sahabat, bahkan fatwa tabi’in, atau hadis marfu’, mauquf, dan maqthu’ di samping juga hadis palsu.
5.Periode kelima
 adalah periode pemurnian, penyehatan, dan penyempurnaan (ashr al-tajrid wa al-tashhih wa al-tanqih) yang berlangsung antara awal abad ke-3 sampai akhir abad ke-5 Hijriyah. Atau tepatnya, saat Dinasti Abbasiyah dipegang oleh khalifah al-Makmun sampai al-Mu’tadir.  Pada masa ini para ulama mengadakan gerakan penyeleksian, penyaringan, dan pengklasifikasian hadis-hadis, yaitu dengan cara memisahkan hadis marfu’ dari hadis maqthu’. Hasil dari gerakan ini adalah lahirnya kitab-kitab hadis yang sudah terseleksi, seperti kitab Sahih, Kitab Sunan, dan Kitab Musnad. Kitab Sahih adalah kitab atau buku hadis yang hanya memuat hadis-hadis sahih dan hadis-hadis yang tidak terlalu lemah (dha’if). Adapun kitab Musnad adalah kitab hadis yang mengoleksi segala macam hadis tanpa memperhatikan kualitasnya (sahih dan tidaknya), di samping juga tidak menerangkan derajat hadis.
Pada periode ini tersusun enam kitab hadis terkenal yang bisa disebut Kutub al-Sitah, yaitu:
  1. Al-Jami’ al-Shahih karya Imam al-Bukhari (194-252 H)
  2. Al-Jami’ al-Shahih karya Imam Muslim (204-262 H)
  3. Al-Sunan Abu Dawud Karya Abu Dawud (202-275 H)
  4. Al-Sunan Karya al-Tirmidzi (200-279 H)
  5. Al-Sunan Karya al-Nasa’i (215-302 H)
  6. Al-Sunan Karya Ibnu Majah (207-273 H)

6.Periode keenam
 adalah masa pemeliharaan, penertiban, penambahan, dan penghimpunan (ashr al-tahzib wa al-tartib wa al-istidrak wa al-jam’u). Periode ini berlangsung sekitar dua setengah abad, yaitu antara abad keempat sampai pertengahan abad ketujuh Masehi, saat jatuhnya Dinasti Abbasiyah ke tangan Khulagu Khan tahun 656 H/1258 M.
Gerakan ulama hadis pada periode keenam sebenarnya tidak jauh berbeda dengan gerakan ulama periode kelima. Hasil dari gerakan mereka adalah lahirnya sejumlah kitab hadis yang berbeda seperti Kitab Syarah, Kitab Mustakhrij, Kitab athraf, Kitab Mustadrak, dan Kitab Jami’. Kitab Syarah ialah kitab hadis yang memperjelas dan mengomentari hadis-hadis tertentu yang sudah tersusun dalam beberapa kitab hadis sebelumnya. Kitab mustakhrij ialah kitan hadis yang metode pengumpulan hadisnya dengan cara mengambil hadis dari ulama tertentu lalu meriwayatkannya dengan sanad sendiri yang berbeda dari sanad ulama hadis tersebut. Kitab athraf ialah kitab hadis yang hanya memuat sebagian matas hadis, tetapi sanadnya ditulis lengkap. Kitab Mustadrik ialah kitab yang memuat hadis-hadis yang memenuhi syarat-syarat Bukhari dan Muslim atau syarat-syarat salah satu dari keduanya. Kitab Jami’ ialah kitab yang memuat hadis-hadis yang telah termuat dalam kitab-kitab yang telah ada.
7.Periode ketujuh 
adalah periode pensyarahan, penghimpunan, dan pentakhrijan (‘ahl al-syarh wa al-jam’u wa al-takhrij wa al-hadits). Periode ini merupakan kelanjutan periode sebelumnya, terutama dalam aspek pensyarahan dan pengumpulan hadis-hadis. Ulama para periode ini mulai mensistemasi hadis-hadis menurut kehendak penyusun, memperbaharui kitab-kitab mustakhrij dengan cara membagi-bagi hadis menurut kualitasnya. Mereka cenderung menyusun hadis sesuai dengan topik pembicaraan.












BAB
III
PENUTUP


3.1 Kesimpulan
Ada tujuh periode dalam sejarah kodifikasi hadits yaitu:
1)      periode Nabi dan disebut masa wahyu dan pembentukan (‘ashr al-wahy wa al-taqwin).
2)      zaman kuhulafa rasyidin. Masa ini dikenal dengan periode pembatasan hadis dan penyedikitan riwayat (zaman al-tastabut wa al-iklal min al-riwayah)
3)      penyebaran hadis ke berbagai wilayah (zaman intisyar al-riwayat ila al-amshar) yang berlangsung papa masa sahabat kecil dan tabi’in besar
4)      periode penulisan dan pembukuan hadis secara resmi (‘ahsr al-kitabat wa al-tadwin).
5)      periode pemurnian, penyehatan, dan penyempurnaan (ashr al-tajrid wa al-tashhih wa al-tanqih)
6)      masa pemeliharaan, penertiban, penambahan, dan penghimpunan (ashr al-tahzib wa al-tartib wa al-istidrak wa al-jam’u).
7)      periode pensyarahan, penghimpunan, dan pentakhrijan (‘ahl al-syarh wa al-jam’u wa al-takhrij wa al-hadits).


DAFTAR PUSTAKA

Azami, Muhammad Musthafa., 1994. Hadis Nabawi dan Sejarah Kodifikasinya (terjemahan Ali Mustafa Yaqub), , Jakarta : Pustaka Firdaus Kodifikasi HadisHasan ar-Rahmânî , Abdul Ghoffâr. 2007. Pengantar Sejarah Tadwîn (Pengumpulan) Hadîts
Supatra Munzier. 2006. Ilmu Hadis. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada
Yuslem Nawir. 2001. Ulumul Hadits. Jakarta : PT. Mutiara sumber Widyia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar